Lah bukan bagus?
Mereka nanti bayar pajaknya di port ketika masuk?
Kok di samakan dengan penyelundupan?
Aflah menyebut bisnis jastip tersebut termasuk ke dalam kegiatan impor ilegal. Ini lantaran pelaku jastip tidak membayar bea masuk sesuai ketentuan yang ada.
Lah ngga sesuai pegimana, kan sudah ada hitam di atas putihnya untuk aturan bea masuk.
Lah bukan bagus? Mereka nanti bayar pajaknya di port ketika masuk? Kok di samakan dengan penyelundupan?
Lah ngga sesuai pegimana, kan sudah ada hitam di atas putihnya untuk aturan bea masuk.